Pendataan dan Validasi Lahan Pertanian Pangan

  • Oct 27, 2017
  • kerangkulon

[caption id="attachment_79" align="aligncenter" width="1024"] Bersama Mas Reza salah satu Tim LP2B dari Dinas Pertanian dalam rangka validasi peta desa[/caption]   Desa Kerangkulon, 27 Oktober 2017   Agenda Pemerintah dalam program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang digawangi oleh dinas pertanian bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan menjaga ketersediaan lahan pertanian. Informasi dari dinas pertanian Kabupaten Demak pengurangan lahan pertanian atau pengalih fungsian lahan pertanian menjadi lahan perumahan atau pabrik/tempat usaha sebesar 0,9% pertahun, maka pemerintah mengambil inisiatif memetakan seluruh lahan pertanian/sawah yang produktif yang kedepanya akan dijadikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Melalui kegiatan Peta Desa diharapkan tersaji gambaran informasi tentang lahan pertanian yang ada di desa sehingga arah pengembangan pangan dan pertanian bisa sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi; Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota; dan/atau Rencana Rinci Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota. Sesuai program tersebut Tim LP2B Desa Kerangkulon melakukan inventarisir dan input data lahan pertanian produktif yang ada, dan pada hari ini tanggal 27 Oktober 2017 data tersebut telah selesai dan sedang dikirim dan dilaporkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Demak baik berbentuk hardcopy maupun CD. Nantinya data tersebut akan dikomparasikan dengan data desa-desa disekitar desa kerangkulon supaya terjadi sinkronisasi data yang baik. (Sakuwan Trasi)